Karna film FITNA, situs Youtube diblokir Depkominfo

08/04/2008 00:18 Internet
Situs YouTube Diblokir Depkominfo
Liputan6, Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mohammad Nuh menggelar pertemuan dengan komunitas blogger di Jakarta, Senin (7/4). Awalnya, pertemuan ini membahas implementasi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Namun, pembicaraan kemudian mengerucut pada pemblokiran beberapa situs terkait dengan dimuatnya video film Fitna [baca: Memerangi Rumah Bordil Maya].

Menurut Menkominfo, Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) telah mengirimkan pemberitahuan ke pengelola situs YouTube. Bila tidak menghapus file video film Fitna dari situsnya, maka Depkominfo akan menutup situs tersebut. Sejumlah situs berbagi video juga turut menjadi korban.

Adapun para blogger berharap pemerintah tidak melakukan pemblokiran hanya karena film Fitna. Sebab, para blogger justru khawatir kembali terjadi pengekangan kebebasan untuk mendapatkan informasi. Bahkan, kemungkinan terjadi penangkapan terhadap sejumlah blogger atau para pemilik situs pribadi yang dianggap melanggar UU ITE.
(ANS/Teguh Dwihartono dan Don Vito Samartha)

0 Response to "Karna film FITNA, situs Youtube diblokir Depkominfo"

Posting Komentar

Powered by Blogger